Sengketa Sency, Pengelola GBK Siap ke Meja Hijau
Senin, 11 Januari 2010 – 20:04 WIB
Dari situlah lantas PT Manggala Gelora Perkasa menjadi pengelola gedung, dalam perjanjian dengan jangka waktu kerjasama untuk 35 tahun. "Jika batas waktu selesai, gedung dan lahan akan dikembalikan kepada pemerintah," jelasnya.
Hingga saat ini, kata Bambang, pengelola Gelora dan Sekretariat Negara belum sekalipun mendapatkan pemberitahuan gugatan kepemilikan lahan dari pengadilan. "Maka sampai saat ini, kami menganggap lahan itu tidak ada (dalam) sengketa," katanya.
Sebelumnya, klaim kepemilikan lahan Sency diajukan oleh ahli waris Thoyib bin Kiming. Mereka menilai bahwa lahan seluas empat hektar yang digunakan sebagai komplek perkantoran Senayan City saat ini tersebut, berada di luar lahan Gelora Bung Karno. (lev/jpnn)
JAKARTA - Pihak pengelola Gelora Bung Karno (GBK) menyatakan siap, jika kasus sengeketa lahan Senayan City (Sency) harus diselesaikan di pengadilan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap