Sengketa Sency, Pengelola GBK Siap ke Meja Hijau
Senin, 11 Januari 2010 – 20:04 WIB
JAKARTA - Pihak pengelola Gelora Bung Karno (GBK) menyatakan siap, jika kasus sengeketa lahan Senayan City (Sency) harus diselesaikan di pengadilan. Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno, Bambang Prajitno, dalam jumpa persnya, Senin (11/1), mengatakan bahwa debat kusir tidak akan menyelesaikan permasalahan sengketa yang ada. Surat itu kemudian juga ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor 1/Gelora tanggal 19 Agustus 1989, atas nama Sekretariat Negara RI cq Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan. Guna pengelolaan kawasan komplek tersebut, kata Bambang, pihak GBK diberikan kewenangan untuk mengembangkan sebagian lahan dengan sejumlah pihak.
Bambang menambahkan, status kepemilikan lahan menjadi tanggung jawab sepenuhnya pengelola GBK. "Kalau ingin tuntas dan punya kepastian hukum, mestinya pihak pelapor membawa kasus ini ke pengadilan," kata Bambang.
Baca Juga:
Bambang pun menjelaskan, lahan Sency merupakan bagian dari lahan yang dikelola pengelola GBK. Lahan itu dibebaskan oleh pemerintah pusat pada saat akan menyelenggarakan Asian Games IV tahun 1962. Dasar kepemilikan lahan tersebut adalah Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 169/HPL/BPN/89 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Lahan atas nama Sekretariat Negara RI cq Badan dan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan (PPKGBK).
Baca Juga:
JAKARTA - Pihak pengelola Gelora Bung Karno (GBK) menyatakan siap, jika kasus sengeketa lahan Senayan City (Sency) harus diselesaikan di pengadilan.
BERITA TERKAIT
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura