Senin, Bareskrim Polri Garap Ahok Terkait Dugaan Penistaan Agama

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kamis (3/11). Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Undangannya sudah dikirim,” kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di gedung sementara Bareskrim, komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Kamis (3/11).
Menurut Ari, berdasarkan surat pemanggilan, Ahok akan memberikan keterangannya ke Bareskrim, Senin (7/11) pekan depan.
"Rencana Senin. Jamnya kalau standar kami panggil pukul 09.00 WIB. Pemanggilan sebagai saksi. Karena ada keterangan yang diberikan kemarin masih ada yang perlu kami dalami lagi," jelasnya.
Sebelumnya, Ahok datang atas inisiatif sendiri untuk mengklarifikasi kasusnya di Bareskrim, Senin (24/10).
Di samping itu, Ari mengaku kedatangan Ahok sebagai saksi belum masuk ranah projustisia.
Saat ditanya apakah keterangan Ahok akan dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Bareskrim belum melakukan tindakan itu kepada Ahok.
"Belum di-BAP. Nanti berkembang," pungkas dia.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kamis (3/11). Ahok akan diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan