Senja Kala Industri Rokok Kretek Tangan

Senja Kala Industri Rokok Kretek Tangan
Ilustrasi pekerja membuat rokok. Foto: Radar Bromo/JPNN

“Sebab, saat ini industri rokok nasional tengah mengalami koreksi cukup signifikan dari tahun ke tahun sejak 2016. Penurunan itu 1–2 persen dan salah satunya akibat cukai,” tutur Elvira.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau menjadi 10,04 persen mulai 1 Januari 2018.

”Yang kami khawatirkan, dengan semakin mahalnya harga rokok akibat cukai tinggi, masyarakat lebih memilih rokok murah atau rokok yang tidak membayar cukai alias rokok ilegal,” terang Elvira. (dai)


Industri rokok kretek menurun hingga 50 persen dalam tempo sembilan tahun. Sekitar 56 ribu pekerja rokok terpaksa menganggur.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News