Senjata Api dari Filipina Masuk Papua Barat, Lihat Barang Buktinya

Senjata Api dari Filipina Masuk Papua Barat, Lihat Barang Buktinya
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing pada konferensi pers di Manokwari, Selasa (17/11) tentang penangkapan pelaku perdagangan senpi ilegal yang diselundupkan dari Filipina. Foto: Antara/Toyiban

jpnn.com, MANOKWARI - Polda Papua Barat menggagalkan perdagangan senjata api ilegal yang dipasok dari Filipina.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengutarakan, tiga tersangka berhasil diringkus dalam operasi yang dilaksanakan tim khusus Ditkrimum sejak 3 November 2020 itu.

Dari tiga tersangka itu, dua di antaranya warga Manokwari dan seorang lainnya warga Sulawesi Utara yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Masing-masing berinisial SM, SK serta RB.

"Mereka diamankan secara bertahap pada waktu dan tempat berbeda. Pertama kami amankan SM di Manokwari, lalu dari hasil pengembangan kami mendapat dua pelaku lain yakni SK dan RB," ucap Kapolda pada konferensi pers di Manokwari, Selasa (17/11).

Dalam operasi itu, lanjut Tornagogo, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam pucuk senjata api, 43 butir peluru kaliber 45 serta tiga buah magazin.

Tim khusus juga memperoleh barang bukti lain berupa handphone serta uang ratusan ribu rupiah.

Kapolda menjelaskan bahwa senjata api ilegal itu diselundupkan dari Filipina ke Papua Barat melalui Manado, Sulawesi Utara.

Selain Papua Barat, diduga perdagangan juga sudah masuk ke Papua melalui Kabupaten Nabire.

Polda Papua Barat mencegah senjata api dari Filipina itu dipasok bagi kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News