Sensitif, Pemko Harus Hati-hati

Sensitif, Pemko Harus Hati-hati
Sensitif, Pemko Harus Hati-hati
JAKARTA - Dukungan Perda Pemkot Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)  yang melarang perempuan ngangkang saat duduk dibonceng sepeda motor, juga datang dari anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) NAD, M.Nasir Djamil.

Dia mengatakan, di era otonomi daerah tentu saja kepala daerah memiliki otoritas untuk mengeluarkan peraturan guna menjaga ketertiban dan kenyaman di daerahnya. Apalagi kalau peraturan itu telah disepakati bersama dengan para Muspida dan ulama setempat.

"Saya menilai hal itu boleh saja dilakukan. Sebagai daerah Serambi Mekah yang saat ini diberlakukan unsur-unsur Syariat Islam, maka larangan itu tentu tidaklah kaku," ujar Nasir Djamil kepada JPNN, kemarin.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, gagasan Pemkot itu untuk saat ini masih bersifat anjuran. Kalaupun dilanggar tidak diberi sanksi, namun memang kalau anjuran seperti itu sebaiknya disampaikan secara lisan atau dilakukan oleh dinas terkait.

JAKARTA - Dukungan Perda Pemkot Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)  yang melarang perempuan ngangkang saat duduk dibonceng sepeda motor,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News