Sentuh Fisik, Panitia MOS Bisa Dipidanakan
Selasa, 13 Juli 2010 – 06:02 WIB

Sentuh Fisik, Panitia MOS Bisa Dipidanakan
Ketua Jurusan Ilmu Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) ini berharap dengan adanya ancaman pidana dan undang-undang perlindungan anak, maka ancaman kekerasan dan kekerasan dalam MOS yang terjadi beberapa waktu lalu tidak terjadi hari ini. Sehingga, peserta MOS bisa mengikuti MOS dengan tenang tanpa adanya rasa takut.
Tidak itu saja, Nurbaedah mengharapkan dengan tidak adanya perploncoan maka aksi balas dendam kakak kelas kepada adik kelas bisa dihentikan. Sehingga, MOS bisa berjalan sesuai dengan tujuannya yaitu mengenalkan lingkungan sekolah, sarana dan prasarana serta metode belajar yang baik. Tujuannya, agar siswa baru langsung in menerima pelajaran di sekolahan barunya. Lebih jauh, Nurbaedah berharap dinas pendidikan (disdik) dan sekolah bisa menjalankan MOS seperti yang diinginkan. Sehingga, perploncoan tidak terjadi dan siswa baru tidak ketakutan saat mengikuti MOS. "Semoga MOS tahun ini berbeda dengan MOS-MOS sebelumnya," ujarnya. (tyo/aj/jpnn)
KEDIRI- Panitia masa orientasi siswa (MOS) baru sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA)/sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah