Seorang Ayah Dua Kali Berbuat Dosa, Korbannya Anak Sendiri, Sang Istri Murka

jpnn.com, MEDAN - Seorang pria berinisial M, 41, warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pelaku kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun, ditangkap polisi, Kamis (28/1).
Kasus itu terungkap setelah korban bercerita tentang perbuatan bejat sang ayah pada diri. Mendengar pengakuan putrinya tersebut, S langsung murka dan langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Wakapolsek Telun Kenas Iptu Amal, Kamis (28/1), mengatakan tersangka diamankan setelah ibu korban berinisial S melapor pada Selasa (26/1).
Berdasarkan pengakuan korban kepada ibunya, tersangka melakukan aksi bejat tersebut sudah dua kali.
"Tersangka juga mengancam korban jika nekat memberitahukan hal itu kepada orang lain," katanya.
Atas laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang selanjutnya diserahkan ke Polresta Deli Serdang.
BACA JUGA: Pria Beristri Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
"Tersangka kami amankan dari sebuah tempat di Deli Serdang," katanya.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial M, 41, warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pelaku kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun, ditangkap polisi, Kamis (28/1).
Redaktur & Reporter : Budi
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya