Seorang Ibu Kandung di Sumbawa Tega Membuang Bayinya ke Sungai
Jumat, 02 Februari 2024 – 14:27 WIB
Dari rangkaian penanganan kasus ini, Regi memastikan mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan sesuai dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP. (antara/jpnn)
Seorang ibu kandung di Sumbawa, NTB, tega membuang bayinya ke sungai. Pelaku sudah ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
- Tenggelam di Bekas Galian Pasir, 2 Pelajar di Lebak Meninggal Dunia
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia