Seorang Jemaah LDII Dibunuh Secara Sadis, Pelaku Menenggak Miras Sebelum Beraksi, Motifnya

"Kemudian, saat tersangka berada di salah satu taman, dia mengonsumsi minuman keras (miras), dan selanjutnya mengarah ke Masjid LDII mencari kamar mubalig," ujar AKBP Lukmam, Selasa (6/9).
Sesampai di kamar korban, UA langsung memukuli calon mubalig yang sedang tidur itu menggunakan linggis, sehingga korban tewas.
Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa linggis berlumuran darah, pakaian, kaus, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Tersangka kami tangkap di Tangerang saat mencoba melarikan diri," ujar Lukman.
Baca Juga: Lihat, Massa Penolak Kenaikan Harga BBM Coba Adang Wapres Ma'ruf Amin di Palembang
Selain membunuh, tersangka UA juga mengambil barang berharga milik korban.
Atas perbuatannya, tersangka UA dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (antara/jpnn)
Seorang jemaah LDII dibunuh secara sadis di Indramayu. AKBP Lukman Syarif ungkap motif pelaku UA yang menenggak miras sebelum beraksi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One