Seorang Menteri dari Kabinet Indonesia Maju Minta Pemeriksaan KPK Ditunda

Seorang Menteri dari Kabinet Indonesia Maju Minta Pemeriksaan KPK Ditunda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap salah satu menteri di Kabinet Indonesia Maju pada Jumat (16/6). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap salah satu menteri di Kabinet Indonesia Maju pada Jumat (16/6). Namun, menteri tersebut meminta untuk waktu pemeriksaan ditunda.

"Yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.

Menurut Ghufron, menteri itu meminta agar ditunda pemeriksaannya hingga 27 Juni 2023.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sang menteri berhalangan hadir hari ini karena sedang menjalani tugas.

"Ada agenda lain yaitu menghadiri acara G20," kata Ali.

Ali menambahkan tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6).

"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya," kata dia.

Menurut Ali, keterangan menteri itu dibutuhkan, sehingga KPK bisa melakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini. (Tan/JPNN)


Menurut Ghufron, menteri itu meminta agar ditunda pemeriksaannya hingga 27 Juni 2023.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News