Seorang Pelajar SMP Tepergok sedang Berbuat Terlarang di Kawasan Tanah Pasir
Selasa, 14 Januari 2020 – 21:12 WIB
Seorang pelajar SMP berinisial H, 15, ditangkap polisi karena tepergok berbuat terlarang di Aceh Utara.
BERITA TERKAIT
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh