Seorang PNS Dipecat Gubernur Anies Baswedan, Berani Melawan
Minggu, 19 September 2021 – 05:38 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memecat seorang PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Gugatan digugurkan dalam proses dismissal sebelum masuk persidangan," ujar Yayan. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memecat seorang PNS bernama Tri Prasetyo Utomo, simak selengkapnya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah