Seorang Saksi Kasus Kerumunan di Acara Habib Rizieq Dibawa ke RS Polri

Seorang Saksi Kasus Kerumunan di Acara Habib Rizieq Dibawa ke RS Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya membawa seorang saksi untuk kasus kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq yang dibarengi Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, ke RS Polri Kramat Jati.

Saksi tersebut termasuk dalam delapan saksi yang dijadwalkan pemeriksaannya oleh penyidik pada Rabu (2/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedelapan orang saksi tersebut di antaranya Kepala Satpol PP DKI Arifin.

Kemudian, ahli epidemiologi Kementerian Kesehatan, perwakilan Kemenkum HAM, dan senior manager Avsec Bandara Soekarno-Hatta.

Selanjutnya dari KUA Tanah Abang, PNS Pemkot Jakarta Pusat, dan saksi berinisial HU selaku panitia akad nikah putri Habib Rizieq.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Polda Metro Jaya menerapkan protokol kesehatan, antara lain dengan melakukan melakukan tes swab antigen kepada seluruh saksi yang dipanggil.

Dari hasil tes tersebut, salah satu saksi dinyatakan reaktif Covid-19, yakni mantan kepala KUA Tanah Abang berinisial S.

"Memang ada satu yang reaktif kemudian kami lakukan protokol kesehatan, yaitu saudara S. Dia adalah KUA Tanah Abang yang lama. Dia reaktif dan sekarang tunggu pemeriksaannya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi kasus kerumunan di acara Habib Rizieq di Petamburan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News