Seorang Saksi Kasus Kerumunan di Acara Habib Rizieq Dibawa ke RS Polri

Seorang Saksi Kasus Kerumunan di Acara Habib Rizieq Dibawa ke RS Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

Setelah dinyatakan reaktif Covid-19, kata Yusri, saksi S dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Iya (dibawa ke RS Polri), karena reaktif. Kan ada mekanisme protokol kesehatan yang harus dilaksanakan," jelasnya.

Dari delapan saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, dua di antaranya belum memenuhi panggilan penyidik. Mereka adalah panitia acara di Petamburan berinisial HU dan ahli epidemiologi dari Kemenkes.

"Saudara HU yang sudah panggilan kedua sampai saat ini belum hadir dan belum ada klarifikasi kepada penyidik untuk bukti ketidakhadirannya," ujar Yusri.

Demikian juga dengan ahli epidemiologi Kemenkes juga tidak hadir dan belum memberikan klarifikasi tentang ketidakhadirannya ke penyidik.

Diketahui, kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.(mcr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi kasus kerumunan di acara Habib Rizieq di Petamburan.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News