Sepak Terjang Komplotan Begal Sadis di Medan yang Ditembak Polisi
Selasa, 25 April 2023 – 23:28 WIB
Dari tangan para pelaku, polisi menyita empat unit sepeda motor yang menjadi barang bukti hasil kejahatan.
Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 363, 365, 480, dan 481 KUHP.
Mereka menggunakan hasil penjualan motor untuk membeli narkoba.
"Saat ini Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu lima orang pelaku lainnya yang telah ditetapkan tersangka," kata Fathir. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komplotan begal di Medan ini sudah 25 kali beraksi dan tak segan-segan melukai korbannya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis