Sepakat dengan Moeldoko, Prof Romli Khawatir Presiden Dimakzulkan
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Romli Atmasasmita setuju dengan pendapat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang meminta para pihak berhenti menarik Presiden Joko Widodo dalam polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Prof Romli menilai permintaan pegawai KPK yang gagal dalam tahapan TWK supaya diangkat langsung menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan sebuah kekeliruan.
Dia khawatir jika dipenuhi akan berdampak buruk bagi pemerintahan.
Bahkan, bukan tidak mungkin Presiden Jokowi malah dimakzulkan karena hal tersebut.
Menurut Prof Romli, KPK, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menjalankan tugas sesuai ketentuan berlaku.
"Sebanyak 51 dari 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat segera diberhentikan dan sisanya harus mengikuti latihan bela negara."
"Meluluskan 75 pegawai yang gagal TWK sama saja dengan menyeret ke jurang impeachment (pemakzulan)," ujar Prof Romli dalam keterangannya, Minggu (29/8).
Dia kemudian memaparkan alasan untuk memperkuat pandangannya.
Sepakat dengan Moeldoko soal keterlibatan presiden dalam polemik pegawai KPK, Prof Romli sebut presiden bisa dimakzulkan.
- Romli Atmasasmita: Presiden Prabowo Percaya pada Kinerja Kapolri
- Kapolri Diangkat Jadi Anggota Kehormatan KSBSI, Profesor Romli Merespons
- Romli Atmasasmita: Sistem Presisi Polri Terbukti Efektif
- Prof. Romli Atmasasmita: Jika Tim 9 Gagal, KPK Wajib Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
- Perihal Eks Jampidsus Febrie, Pakar Hukum: Hukuman Berat untuk Kepastian Hukum
- Tanggapi Indeks Persepsi Polri, Profesor Romli: Merendahkan Kebijakan Prabowo
JPNN.com




