Sepaku Jadi IKN Nusantara, DPRD PPU Minta Pemekaran Wilayah Dipercepat

Sepaku Jadi IKN Nusantara, DPRD PPU Minta Pemekaran Wilayah Dipercepat
Kaveling untuk Istana Presiden di IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, PPU. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Konon, Pemkab PPU bakal memekarkan wilayah menjadi tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Penajam menjadi empat kecamatan.

Kemudian, Kecamatan Babulu menjadi dua Kecamatan dan Kecamatan Waru satu kecamatan.

Pemkab PPU harus segera melakukan kajian menyangkut pemetaan dan batas wilayah, serta inventarisasi atau mencatat aset agar dokumen untuk melakukan pemekaran wilayah benar-benar siap.

Syahruddin menegaskan akan memperjuangkan pemerintah kabupaten segera melakukan percepatan pemekaran kecamatan, kelurahan, dan desa karena ada sebagian daerah yang masuk wilayah IKN.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor mendorong pemekaran wilayah kecamatan di daerah itu dipercepat setelah Sepaku menjadi IKN Nusantara.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News