Sepaku Jadi IKN Nusantara, DPRD PPU Minta Pemekaran Wilayah Dipercepat
jpnn.com, PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur mendorong percepatan pemekaran wilayah daerah itu setelah Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
"Kami dukung dan mendorong percepatan pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan, dan desa," kata Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor di Penajam, Senin (16/1).
Dia menyebut Kecamatan Sepaku bakal dipimpin kepala Badan Otorita IKN di bawah kendali pemerintah pusat seiring pembangunan ibu kota baru.
Dengan demikian, jumlah kecamatan di daerah berjuluk Benuo Taka itu bakal berkurang satu sehingga tidak memenuhi syarat sebagian daerah otonom kabupaten.
DIa menjelaskan syarat menjadi daerah otonom kabupaten minimal memiliki lima wilayah kecamatan.
Setelah Kecamatan Sepaku menjadi IKN, maka Kabupaten PPU hanya tersisa tiga wilayah kecamatan, yakni Babulu, Penajam, dan Waru.
Menurut Syahruddin, DPRD PPU sudah bertemu pihak Kemendagri dan kementerian terkait untuk membahas pemekaran kecamatan, kelurahan, dan desa tersebut.
Dia mengeklaim Kemendagri dan kementerian terkait memberi lampu hijau dan informasi menyangkut proses pemekaran wilayah yang akan dilakukan pemerintah kabupaten.
Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor mendorong pemekaran wilayah kecamatan di daerah itu dipercepat setelah Sepaku menjadi IKN Nusantara.
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi