Sepaku Jadi IKN Nusantara, DPRD PPU Minta Pemekaran Wilayah Dipercepat

jpnn.com, PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur mendorong percepatan pemekaran wilayah daerah itu setelah Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
"Kami dukung dan mendorong percepatan pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan, dan desa," kata Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor di Penajam, Senin (16/1).
Dia menyebut Kecamatan Sepaku bakal dipimpin kepala Badan Otorita IKN di bawah kendali pemerintah pusat seiring pembangunan ibu kota baru.
Dengan demikian, jumlah kecamatan di daerah berjuluk Benuo Taka itu bakal berkurang satu sehingga tidak memenuhi syarat sebagian daerah otonom kabupaten.
DIa menjelaskan syarat menjadi daerah otonom kabupaten minimal memiliki lima wilayah kecamatan.
Setelah Kecamatan Sepaku menjadi IKN, maka Kabupaten PPU hanya tersisa tiga wilayah kecamatan, yakni Babulu, Penajam, dan Waru.
Menurut Syahruddin, DPRD PPU sudah bertemu pihak Kemendagri dan kementerian terkait untuk membahas pemekaran kecamatan, kelurahan, dan desa tersebut.
Dia mengeklaim Kemendagri dan kementerian terkait memberi lampu hijau dan informasi menyangkut proses pemekaran wilayah yang akan dilakukan pemerintah kabupaten.
Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor mendorong pemekaran wilayah kecamatan di daerah itu dipercepat setelah Sepaku menjadi IKN Nusantara.
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos