Sepandai-pandainya Perampok Melompat, Akhirnya Didor Aparat Juga
jpnn.com - TIGARAKSA—Berakhir sudah pelarian DY (32) dan ST (38). Kedua tersangka perampokan itu berhasil dibekuk polisi di tempat persembunyian mereka.
Keduanya ditangkap di Kampung Nameng, Desa Sukamanah, Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Polisi membutuhkan waktu sampai tiga bulan lebih untuk meringkus keduanya.
DY dan ST adalah terduga pelaku perampok juragan sembako di Kampung Babakan, RT 03/01, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear 27 Juli 2016 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, kedua tersangka sempat mencoba kabur saat akan disergap.
Tidak ingin buruannya lepas, petugas polisi pun menghadiahi keduanya dengan tembakan timah panas di kaki.
Bahkan, upaya kabur dari keduanya menyebabkan salah satu anggota polisi yang akan meringkusnya mengalami patah tulang.
“Petugas dari Polsek Cisoka mengalami patah tulang karena perlawanan dari keduanya saat mencoba kabur,” ujarnya kemarin.
TIGARAKSA—Berakhir sudah pelarian DY (32) dan ST (38). Kedua tersangka perampokan itu berhasil dibekuk polisi di tempat persembunyian mereka.
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara