Sepandai-pandainya Perampok Melompat, Akhirnya Didor Aparat Juga

jpnn.com - TIGARAKSA—Berakhir sudah pelarian DY (32) dan ST (38). Kedua tersangka perampokan itu berhasil dibekuk polisi di tempat persembunyian mereka.
Keduanya ditangkap di Kampung Nameng, Desa Sukamanah, Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Polisi membutuhkan waktu sampai tiga bulan lebih untuk meringkus keduanya.
DY dan ST adalah terduga pelaku perampok juragan sembako di Kampung Babakan, RT 03/01, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear 27 Juli 2016 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, kedua tersangka sempat mencoba kabur saat akan disergap.
Tidak ingin buruannya lepas, petugas polisi pun menghadiahi keduanya dengan tembakan timah panas di kaki.
Bahkan, upaya kabur dari keduanya menyebabkan salah satu anggota polisi yang akan meringkusnya mengalami patah tulang.
“Petugas dari Polsek Cisoka mengalami patah tulang karena perlawanan dari keduanya saat mencoba kabur,” ujarnya kemarin.
TIGARAKSA—Berakhir sudah pelarian DY (32) dan ST (38). Kedua tersangka perampokan itu berhasil dibekuk polisi di tempat persembunyian mereka.
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang