Sepanjang 2009, BPK Temukan 4.494 Kasus Keuangan
Kerugian dan Potensi Kerugian Capai Rp 16,26 Triliun
Selasa, 13 April 2010 – 16:15 WIB
Dari berbagai kasus tersebut, Hadi mengatakan bahwa selama kurun waktu 2009, jumlah penyelesaian ganti kerugian negara dan daerah mencapai sebanyak 45.245 kasus dengan tingkat penyelesaian hanya sebesar 43,65 persen. "BPK tetap mendorong pemerintah untuk selalu memperbaiki transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan mereka," katanya lagi. (afz/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Selama kurun waktu 2009, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI telah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara. Hasilnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Perusahaan Raih Top Human Capital Awards 2024
- Mitrabangun.id Kini Buka Cabang di Surabaya
- Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
- Bea Cukai Bangun Kesadaran Generasi Muda Terhadap Aturan Kepabeanan Lewat Kegiatan Ini
- OttoDigital dan Bank Index Berkolaborasi Tingkatkan Digitalisasi Finansial & Kepuasan Pelanggan
- Lewat Program Swadaya, Mitra Driver Gojek Buktikan Anak Muda Bisa Miliki Rumah Impian