Sepanjang 2009, BPK Temukan 4.494 Kasus Keuangan

Kerugian dan Potensi Kerugian Capai Rp 16,26 Triliun

Sepanjang 2009, BPK Temukan 4.494 Kasus Keuangan
Sepanjang 2009, BPK Temukan 4.494 Kasus Keuangan
Dari berbagai kasus tersebut, Hadi mengatakan bahwa selama kurun waktu 2009, jumlah penyelesaian ganti kerugian negara dan daerah mencapai sebanyak 45.245 kasus dengan tingkat penyelesaian hanya sebesar 43,65 persen. "BPK tetap mendorong pemerintah untuk selalu memperbaiki transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan mereka," katanya lagi. (afz/jpnn)

JAKARTA - Selama kurun waktu 2009, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI telah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara. Hasilnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News