Separuh Napi di Rutan Muaradua Buta Huruf
jpnn.com - MUARADUA - Meski pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk mengentaskan buta huruf, namun tidak semua elemen masyarakat terbebas dari baca tulis. Khususnya di rumah tahanan Muaradua, dari data 127 narapidana, sekitar 50 persen tidak bisa baca tulis.
“Dari 127 warga binaan Rutan, sekitar 50 persen tidak bisa baca tulis,” kata Kepala Rutan Muaradua, Jumadi, Minggu (17/8).
Faktor pendidikan yang kurang inilah menurut Jumadi yang menjadi faktor penyebab warga binaanya terjebak untuk melakukan tindak keriminal. “Lebih banyak dari mereka lebih mementingkan soal perut, karena untuk bersaing tidak cukup ilmu pengetahuan,” jelasnya.
Parahnya lagi, lanjut Jumadi, meski pihak Rutan telah memberikan fasilitas warung telekomunikasi (wartel) namun tetap saja tidak bisa digunakan para Napi.
“Malah ada dari mereka untuk mengetik SMS saja harus menyuruh orang lain, ini yang sangat kita khawatirkan,” ujarnya.
Sebagai langkah pembinaan pihaknya juga telah memberikan program pembinaan mental spiritual yang bersifat kerohanian dan keagamanaan seperti pengajian dan baca Alqur’an. Selain kegiatan yang bersifat keahlian seperti membangun steam cuci mobil dan motor.
Untuk mengentaskan tidak bisa baca tulis para Napi pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar para narapidana mendapatkan bimbingan dan bisa mengikuti program kejar paket, dan pihaknya sangat berharap dukungan penuh dari pemerintah OKU Selatan.(dwa)
MUARADUA - Meski pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk mengentaskan buta huruf, namun tidak semua elemen masyarakat terbebas dari baca
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu