Sepasang Kekasih Bawa Sabu Senilai Rp 10 Miliar
Memanfaatkan Libur Lebaran
Senin, 29 Agustus 2011 – 12:42 WIB

Sepasang Kekasih Bawa Sabu Senilai Rp 10 Miliar
Menurut Suwamto, selama libur panjang menjelang Lebaran ini BNN tetap bersiaga dan melakukan operasi dengan dibantu dua anjing pelacak. "BNN tetap melakukan operasi meski libur panjang," pungkasnya.
Perbuatan ketiga warga negara asing ini dapat dijerat dengan pasal 113 aya 1 dan 2 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (gin)
TANGERANG - Sepasang kekasih yang mencoba menyembunyikan 6.630 gram methamphetamine atau sabu-sabu senilai Rp 10 miliar digagalkan petugas Bea dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir