Sepasang Kekasih Dipaksa Begituan Setelah Itu Si Cewek Digilir

Sepasang Kekasih Dipaksa Begituan Setelah Itu Si Cewek Digilir
Jajaran Polsek Ranah Batahan Pasaman Barat menangkap tiga pelaku pemerkosaan, pencabulan dan pemerasan terhadap seorang wanita, Selasa (21/1). Satu orang melarikan diri dan masih dalam pengejaran. Foto: Antara/Altas

Korban akan dijerat UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 27 ayat D dan pasal 368 jo 55 KUHP. (antara/jpnn)

Seorang perempuan menjadi korban pemerkosaan empat pemuda di salah satu kebun kelapa sawit Jorong Taming Batahan, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Sabtu (18/1).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News