Sepasang Suami Istri di Solok Kena Hipnotis, Kalung Emas Seberat 37,5 Gram Raib

Sepasang Suami Istri di Solok Kena Hipnotis, Kalung Emas Seberat 37,5 Gram Raib
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, PADANG - Pasangan suami istri bernama Santi dan Ardi Rusli warga Lekok Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi korban dugaan hipnotis. Akibat kejadian itu, korban kehilangan 37,5 gram emas dibawa kabur oleh pelaku yang orang tak dikenal.

Korban Ardi Rusli, di Padang Aro, Sabtu, mengatakan, yang datang ke rumah itu dua orang menggunakan sepeda motor matik sekitar pukul 15.30 Wib dengan alasan ada penilaian dari bidan dan istri saya disuruh mandi dan akan di foto sedangkan saya disuruh menjemput baju ke kantor Camat.

"Setelah saya kembali ternyata kalung emas saya sudah tidak ada dan kedua orang tersebut juga telah pergi," ujarnya.

Kalung emas istrinya dibuka langsung oleh pelaku perempuan dan istrinya mengaku hanya menurut saja.

Dia menjelaskan sekitar 15.30 Wib ada orang yang mengaku dari petugas kesehatan yang akan melakukan penilaian.

Saat itu katanya, ia sedang memasak dan istrinya yang melayani kedua orang tersebut dan ketika ia keluar pelaku yang wanita menyuruhnya menjemput baju ke kantor camat.

"Bapak jemput baju ke kantor camat dan tunggu sebentar karena sudah ada teman kami yang mengantar ke sana," ujarnya menirukan perkataan pelaku.

Saat menunggu di kantor camat katanya, ia dijemput oleh warga sekitar rumahnya dan mendapat kabar istrinya menjadi korban hipnotis.

Pasangan suami istri bernama Santi dan Ardi Rusli warga Lekok Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi korban dugaan hipnotis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News