Sopir Pribadi Bejat Ini Ternyata Sudah Bertahun-tahun Garap Cucu Majikannya
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang sopir pribadi berinisial EW, 36, warga Bandarlampung, Lampung, diamankan polisi lantaran mencabuli A, 17, cucu majikannya sendiri.
Perbuatan bejat tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandarlampung, setelah aksi bejat pelaku terungkap, Kamis (5/3) lalu.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi membenarkan penangkapan tersebut. Ini menindaklanjuti laporan dari keluarga A.
”Iya benar. Kami telah mengamankan pelaku di rumahnya (Kamis, 5/3),” kata Rosef sebagaimana dilansir radarlampung.co.id pada Jumat (6/3).
Rosef menuturkan, pencabulan itu dilakukan EW di dalam mobil, setiap mengantar A ke sekolah.
Ini terjadi sejak anak baru gede (ABG) itu duduk di bangku SD, pada 2013 silam.
Sebelumnya, EW mengancam akan membunuh kakek dan nenek A jika ia tidak menuruti kemauannya.
”Sampai sekarang masih kami proses. Tersangka ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (mel/ais)
Seorang sopir pribadi berinisial EW, 36, warga Bandarlampung, Lampung, diamankan polisi lantaran mencabuli A, 17, cucu majikannya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budi
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Bandarlampung, Ulah Siapa Ini?
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo