Sepeda Motor Siapa yang Dibakar Demonstran Penolak UU TNI?

jpnn.com - BANDUNG - Unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang TNI di Gedung DPRD Jawa Barat berakhir ricuh pada Jumat (21/3) malam.
Demonstran berpakaian hitam-hitam membakar ban, gerbang, hingga sepeda motor di halaman depan Gedung DPRD.
Mereka juga melemparkan bom molotov, petasan, dan batu ke arah kantor para wakil rakyat Jabar itu.
Sekitar pukul 21.30 WIB, massa aksi sempat dikejar kepolisian. Beberapa di antara mereka menjadi sasaran pukulan polisi berpakaian preman.
Tak lama, massa berpakaian hitam-hitam itu pun akhirnya membubarkan diri sambil terus menembakkan kembang api dan merusak fasilitas umum.
Sebelumnya, sejumlah massa berpakaian hitam-hitam menolak pengesahan UU TNI di depan Gedung DPRD Jabar sejak pukul 16.00 WIB.
Dalam aksi ini mereka menolak disahkannya UU TNI karena dianggap bakal menghidupkan kembali dwifungsi militer.
Koordinator Aksi Ahmad Siddiq mengatakan, demo ini sebagai simbol bahwa masyarakat menolak pengesahan Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 oleh DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025.
Demonstrasi menolak pengesahan UU TNI di depan Gedung DPRD Jabar berakhir ricuh.
- Begini Respons Kapolri soal Penjagaan Kantor Kejaksaan oleh TNI
- Fakta-Fakta Ledakan Amunisi Afkir Merenggut 13 Nyawa di Garut, Nomor 5 Baru Terungkap
- Pemerintah Santuni Keluarga Korban Ledakan Amunisi Afkir di Garut
- Tanggapi Kerja Sama Kejagung dan TNI, Peneliti GREAT Institute: Perlu Mengatur Jangka Waktu
- 13 Orang Tewas saat Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut, Ini Saran DPR
- Surat Ini Dinilai Bertentangan dengan UU, Panglima TNI & KSAD Diminta Mencabut