Sepeda Motor Siapa yang Dibakar Demonstran Penolak UU TNI?

"Kami minta DPR tarik kembali UU TNI yang telah disahkan," ujar Siddiq.
Salah satu pasal yang disoroti dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang telah sah direvisi, adalah Pasal 47 tentang perluasan TNI di kementerian dan lembaga.
Siddiq menilai, pasal tersebut akan mempersempit masyarakat sipil dalam menduduki jabatan di pemerintahan.
"Jika TNI sudah masuk ke lembaga, bagaimana nasib rakyat ini? Bagaimana ketika TNI sudah masuk ke sipil, bagaimana nasib rakyat? TNI itu diwajibkan untuk menjaga keamanan negara. Bukan masuk ke ranah-ranah sipil," katanya.
Menurutnya, hak-hak demokrasi pun berpotensi dibatasi jika UU TNI yang telah direvisi tak segera dicabut.
"Demokrasi, hak soal pekerjaan, pendidikan, dan lain-lain makin tertutup," ujarnya. (mcr27/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Demonstrasi menolak pengesahan UU TNI di depan Gedung DPRD Jabar berakhir ricuh.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI