Seperti ini Cara ASDP Cegah Tindakan Korupsi

Seperti ini Cara ASDP Cegah Tindakan Korupsi
ASDP. Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry berkomitmen untuk melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran atau penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan, khususnya menyangkut praktik korupsi.

Hal ini ditandai dengan peluncuran dan sosialisasi Whistleblowing System serta penandatanganan Pakta Integritas.

Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry Faik Fahmi menyatakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Pedoman perilaku, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di perusahaan adalah hal yang harus dihindari oleh seluruh Insan ASDP.

“ASDP meluncurkan sistem pelaporan dugaan pelanggaran (Whistleblowing System) sebagai bentuk keseriusan perusahaan bagi penegakkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, sehingga menciptakan situasi kerja yang bersih dan bertanggungjawab,” ujar Faik.

Menurut dia, Kemajuan perusahaan dengan tata kelola yang baik akan berdampak pada kesejahteraan karyawan. Karenanya, ASDP melakukan perkuatan terhadap sistem kontrol internal perusahaan.

Faik juga mendorong kepada seluruh pegawai ASDP, mulai dari staf hingga level pimpinan untuk memegang teguh komitmen untuk secara aktif melakukan pencegahan terhadap hal-hal atau kegiatan yang berpotensi merugikan perusahaan maupung pengguna jasa.

“Mari, secara aktif maksimalkan Whistleblowing System ini demi kemajuan perusahaan yang lebih baik. Jangan takut untuk melawan atau melaporkan setiap indikasi kecurangan di segala lini, kapan saja, dan di mana saja,” kata Faik.

Sementara, Direktur Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Eko Marjono mengapresiasi peluncuran Whistleblowing System di lingkungan kerja ASDP Indonesia Ferry.

Whistleblowing System mengedepankan upaya pencegahan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News