Seperti ini Cara Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Penerbangan
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan bakal memangkas beberapa peraturan terkait sektor penerbangan.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mendorong investasi dunia usaha di bidang penerbangan di Indonesia.
Untuk itu, Kementerian Perhubungan akan mengurangi atau meniadakan aturan-aturan yang selama ini bisa mengakibatkan beban ekonomi, baik bagi operator maupun bagi pengguna jasa penerbangan.
“Kami juga akan meniadakan birokrasi yang berbelit-belit dan overlapping yang menyebabkan beban ekonomi tinggi bagi operator maupun pengguna jasa,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Suprasetyo.
Deregulasi di bidang penerbangan ini, kata Suprasetyo juga untuk mendorong dan meningkatkan peran swasta/stakeholder dalam pelayanan dan konektivitas transportasi udara.
"Terkait dengan hal itu akan ada empat Peraturan Menteri Perhubungan yang akan dideregulasi," sebutnya.
Di samping itu, pemerintah juga akan membangunan infrastruktur prioritas khususnya bandara secara adil dan proporsional. Dengan menitikberatkan pada daerah terjauh, terluar, terdalam, perbatasan negara dan rawan bencana.
"Bandara yang dibangun di wilayah perbatasan diharapkan bisa menciptakan pemerataan dan menggerakan perekonomian. Pemerintah juga akan memperhatikan infrastruktur penunjang pariwisata dan distribusi barang/kargo. Semuanya akan ditingkatkan baik kapasitas bandara dan rute, maupun jam operasinya," tandas Suprasetyo.(chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan bakal memangkas beberapa peraturan terkait sektor penerbangan. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching