Seperti Ini Cara Vaksin Covid-19 Didistribusikan ke Daerah

Seperti Ini Cara Vaksin Covid-19 Didistribusikan ke Daerah
dr. Reisa Broto Asmoro (Jubir Satgas COVID-19) dan dr. Elizabeth Jane Soepardi, MPH (Pakar Imunisasi) memberikan keterangan pers mengenai rantai distribusi vaksin di Jakarta, Senin, 30 November 2020.

Seluruh provinsi di Indonesia juga dilaporkan telah memiliki jejaring cold chain yang memadai. Cold chain atau rantai dingin ini termasuk ketersediaan fasilitas lemari es khusus untuk penyimpanan vaksin.

"Lemari es yang besar sekali yang bisa menyimpan vaksin untuk 3-6 bulan secara bertahap dikirim ke level kabupaten, dari kabupaten terus turun ke bawah, ke Puskesmas dan ke rumah sakit," jelas Elizabeth.

Seperti diketahui, vaksin merupakan produk biologis yang mudah rusak sehingga harus disimpan pada suhu tertentu.

Karena itu, dalam mendistribusikan dan menyimpan pun butuh fasilitas khusus. Termasuk saat pengantaran vaksin dari Puskesmas ke Posyandu yang menggunakan vaccine carrier.

Vaccine carrier adalah alat untuk mengirim/membawa vaksin dari Puskesmas ke Posyandu atau tempat pelayanan imunisasi lainnya yang dapat mempertahankan suhu 2-8 derajat celcius.

"Jadi pada waktu vaksin keluar dari lemari es, harus cepat masuk ke dalam tempat sementara, itu ada seperti semacam boks. Lemari es vaksin tidak sama dengan lemari es makanan biasa," jelas Elizabeth.

Setelah diantar ke fasilitas kesehatan di daerah, langkah selanjutnya adalah menyiapkan seluruh kesiapan teknis vaksinasi untuk masyarakat termasuk menentukan waktu pemberian vaksin.

"Tempat di mana, waktu kapan, siapa yang bekerja dan siapa yang datang. Itu yang ideal, jauh-jauh dari sebelumnya sudah mengerti betul sehingga pelayanannya bisa cepat. Maksimal satu orang sepuluh menit, dari daftar, pelayanan, dicatat, sampai keluar. Itu sudah dihitung nanti," pungkas Elizabeth.(*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Indonesia telah memiliki pengalaman yang cukup panjang dalam hal manajemen distribusi vaksin.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News