Sepertiga Pendapatan Negara Korut Bakal Hilang

jpnn.com, PYONGYANG - Korea Utara (Korut) kini harus membayar mahal untuk uji coba dua rudal balistik lintas benua alias Intercontinental Ballistic Missile (ICBM) mereka Juli lalu.
Sabtu (5/8) Dewan Keamanan (DK) PBB meloloskan resolusi rancangan Amerika Serikat (AS) untuk menghukum Korut.
Resolusi itu berisi sanksi-sanksi lebih tegas.
Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley menyebutkan, deretan sanksi tegas untuk Korut tersebut menjadi hukuman terberat sejak Presiden Donald Trump menjabat.
''(Resolusi, Red) itu menandai babak baru krisis nuklir Korut di tingkat yang lebih tinggi,'' ujarnya.
Sabtu lalu seluruh negara anggota DK PBB kompak meloloskan resolusi tersebut.
Bahkan, Tiongkok dan Rusia pun mendukung resolusi itu. Padahal, dua negara tersebut dikenal memiliki kedekatan dengan Korut.
Selama ini Tiongkok dan Rusia selalu meminta opsi negosiasi ketimbang sanksi.
Korea Utara (Korut) kini harus membayar mahal untuk uji coba dua rudal balistik lintas benua alias Intercontinental Ballistic Missile (ICBM) mereka
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Yakinlah, Ada Peluang untuk Indonesia di Balik Kebijakan Tarif Donald Trump
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Gubernur Lemhannas Sebut Kebijakan Tarif Resiprokal Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump