Sepertinya Transaksi Jual Beli Tanah di Wilayah IKN Sulit Dibendung

Sepertinya Transaksi Jual Beli Tanah di Wilayah IKN Sulit Dibendung
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra dalam diskusi daring Persiapan Pembangunan Ibu Kota Negara, Rabu (23/2). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

"Saya paham di satu sisi kita perlu lakukan land freezing (larangan transaksi jual beli tanah di IKN, red), tetapi di sisi lain ada gairah orang untuk bertransaksi juga meningkat," tuturnya.

Surya menyebut transaksi itu sulit dibendung. "Kalau terlalu dibendung, apa gunanya ada IKN yang niatnya supaya ada pergerakan ekonomi," katanya.

Oleh sebab itu, persoalan itu harus dikelola dengan baik. "Bagaimana manage-nya potensi ini," katanya.(mcr18/jpnn)


Kementerian ATR/BPN melakukan kanalisasi untuk memitigasi sengketa dan konflik pertanahan di wilayah IKN Nusantara.


Redaktur : Antoni
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News