Sepi Pesanan, Tukang Gali Kubur Banting Setir Jadi Begal
Jumat, 18 Agustus 2023 – 15:54 WIB

Tersangka Andi (bawah), tukang gali kubur yang menjadi begal, saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: Dok. Polda Sumsel
"Setelah korban jatuh, tersangka melarikan diri dan membawa sepeda motor milik korban," jelas Agus.
Atas ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan terancam hukuman pidana di atas lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Andi Wijaya (41), pelaku begal di kawasan Kuburan Cina, Palembang.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah