Serahkan Bantuan Dana Gempa, Jokowi Saksikan Pencairannya

Serahkan Bantuan Dana Gempa, Jokowi Saksikan Pencairannya
Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan untuk warga terdampak gempa di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, Kamis (18/10). Foto: Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bantuan dana bagi korban bencana gempa di Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (18/10). Bantuan yang diserahkan dalam bentuk buku tabungan stimulan pembangunan rumah korban gempa bagi 2.081 penerima.

Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu tak hanya menyerahkan bantuan dana. Sebab, dia juga menyaksikan pencairannya.

"Tadi saya sudah cek apa benar ini sudah gampang dicairkan? Saya ikuti tadi di sana saya lihat. Ada yang nulis-nulis kemudian masuk ke mobil BRI di dalam, langsung cair uangnya," kata Jokowi di halaman kantor bupati Sumbawa Barat di Kecamatan Taliwang.

Presiden Jokowi juga menjelaskan kepada warga terdampak gempa tentang sejumlah prosedur yang harus diikuti sebelum mencairkan dana bantuan. Sebab, bantuan tersebut mesti dipertanggungjawabkan karena menyangkut uang negara.

Jokowi menambahkan, sesuai laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei, belum seluruhnya dapat menerima bantuan tersebut. Namun pemerintah akan terus mengupayakan percepatan penyaluran berikutnya.

"Kalau yang belum menerima, tadi Pak Kepala BNPB sudah menyampaikan, minggu depan akan diusahakan tahapan yang kedua," ucap mantan wali kota Surakarta itu.

Selain membantu perbaikan rumah masyarakat yang rusak akibat gempa, pemerintah juga akan membangun kembali fasilitas umum yang terimbas bencana. Antara lain 830 sekolah, 334 rumah ibadah, 61 rumah sakit dan puskesmas, hingga 12 pasar.

"Jadi banyak yang harus kita kerjakan. Saya harapkan kita semua mengerti persoalan besar yang kita hadapi ini," tandasnya.(fat/jpnn)


Presiden Jokowi menyerahkan bantuan dana bagi korban bencana gempa di Kabupaten Sumbawa Barat, sekaligus menyaksikan pencairannya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News