Serahkan Diri, Debt Collector Irzen Octa Bantah Kabur
Senin, 30 Juli 2012 – 15:01 WIB
Arief, Henry dan Donald adalah terdakwa kasus penganiayaan hingga tewasnya nasabah Citibank, Irzen Octa. Ketiganya terbukti secara besama-sama dengan sengaja dan melawan hukum telah merampas kemerdekaan yang berakibat matinya orang lain. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus penganiayaan Irzen Okta, Arief Lukman dan Henry Waslinton mendatangi Kejari Jakarta Selatan, Senin (30/7) siang. Keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi