Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Orang Asli Papua, Ini Pesan Wapres Ma'ruf Amin

Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Orang Asli Papua, Ini Pesan Wapres Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 20 ribu pekerja rentan yang merupakan Orang Asli Papua. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, MIMIKA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 20 ribu pekerja rentan yang merupakan Orang Asli Papua (OAP).

Hal ini mengawali kunjungan kerja Wapres Ma'ruf Amin di Tanah Papua.

Dalam sambutannya, Wapres Ma'ruf Amin meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dan partisipasi dalam mendorong percepatan pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua.

"Saya minta seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Tanah Papua," pesan Wapres Ma'ruf Amin.

Wapres Ma'ruf Amin juga meminta kepada pemerintah daerah (Pemda), Freeport Indonesia, Bank Papua, dan BP3OKP untuk merumuskan desain kerja kolaborasi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Papua.

Selaras dengan upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 yang mengatur tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk memperkuat komitmennya, setiap tahun Pemda Mimika juga menerbitkan surat edaran bupati guna mendorong seluruh perusahaan di daerah tersebut untuk berkontribusi dalam perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan yang merupakan OAP.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Timika Rudyanto Panjaitan menyebut hingga Juni 2023 jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi sebanyak 82 ribu tenaga kerja atau sekitar 62 persen dari jumlah angkatan kerja di Kabupaten Mimika berdasarkan data BPS 2021.

Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan sejumlah pesan saat menyerahkan 20 ribu kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentang yang merupakan orang asli Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News