Serahkan Laporan Investigasi kepada Komjen Agung, Komnas HAM Ingatkan Terus Memantau

Serahkan Laporan Investigasi kepada Komjen Agung, Komnas HAM Ingatkan Terus Memantau
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan Brigadir J kepada tim khusus Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, di kantor Komnas HAM, Menteng, Kamis (1/9). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan laporan hasil investigasi kasus penembakan Brigadir J kepada tim khusus (timsus) Mabes Polri.

Laporan ini diterima oleh ketua tim khusus Mabes Polri Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Laporan tersebut diberi judul “Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri”.

“Kepolisian RI telah menunjukkan satu kinerja yang sangat baik, tidak saja kepada Komnas HAM-nya dengan tadi prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan aksesibilitas itu, tetapi juga kepada publik,” ucap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Kamis (1/9).

Menurut Taufan, ada sejumlah penemuan Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dimasukkan dalam laporan itu.

“Adanya alat-alat bukti dan lain-lain yang dihilangkan yang kemudian kami sebut itu sebagai obstruction of justice,” kata dia.

Walau laporan telah diserahkan, alumnus Univeritas Sumatera Utara itu mengaku Komnas HAM masih memiliki tugas untuk mengawasi kasus itu hingga di pengadilan.

“Tetapi tentu saja masih ada tugas lain dari Komnas HAM yaitu melakukan pengawasan proses selanjutnya sampai nanti di persidangan,” tuturnya.

Laporan investigasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu diterima ketua tim khusus Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News