Serahkan Laporan Investigasi kepada Komjen Agung, Komnas HAM Ingatkan Terus Memantau
Kamis, 01 September 2022 – 13:26 WIB

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan Brigadir J kepada tim khusus Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, di kantor Komnas HAM, Menteng, Kamis (1/9). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir Kuat Ma'ruf.
Polisi sudah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau J pada Selasa (30/8) lalu.
Rekonstruksi dilakukan di dua tempat, yakni di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, untuk kedua kalinya Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/8). (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Laporan investigasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu diterima ketua tim khusus Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya