Serahkan Laporan Investigasi kepada Komjen Agung, Komnas HAM Ingatkan Terus Memantau
Kamis, 01 September 2022 – 13:26 WIB
Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir Kuat Ma'ruf.
Polisi sudah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau J pada Selasa (30/8) lalu.
Rekonstruksi dilakukan di dua tempat, yakni di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, untuk kedua kalinya Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/8). (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Laporan investigasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu diterima ketua tim khusus Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- Kecelakaan Kerja Berulang, Gunhar Minta Investigasi Menyeluruh di PT IMIP Morowali
- Jenderal Sigit Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri
- Demo di Mabes Polri, PB KAMI Minta Polisi Berantas Pembuat Oli Palsu Tanpa Pandang Bulu