Berkas Investigasi Kasus Brigadir J Rampung, Komnas HAM Bakal Menyerahkannya ke Pihak Ini

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan laporan ini akan diserahkan kepada pihak Polri pada Kamis (1/9) hari ini.
“Komnas HAM RI telah menyelesaikan pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan Brigadir J,” ucap Taufan dalam keterangannya.
Penyerahan laporan ini diagendakan pascapertemuan dengan Timsus Mabes Polri.
Adapun, telah ditetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma'ruf.
Kasus ini juga telah sampai di tahap rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau J pada Selasa (30/8) lalu.
Rekonstruksi dilakukan di dua tempat, yakni di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, untuk kedua kalinya Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan pada Raby (31/8). (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komnas HAM akan menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan Brigadir J.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara