Serahkan SK ke Bank, PNS Pulang Bisa Bawa Rp 200 Juta

Serahkan SK ke Bank, PNS Pulang Bisa Bawa Rp 200 Juta
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kekhawatiran itu pasti ada. “Saya berharap pemotongan TPP PNS ini tidak terlalu pengaruhi kondisi keuangan PNS,” ungkapnya.

“Kalau bisa, ada kebijakan dari pihak bank agar pemotongan pinjaman mereka itu juga disesuaikan. Biar keuangan PNS itu tidak berkurang juga,” sambungnya membeberkan.

Terpisah, Pemimpin Bank Kaltim Cabang Nunukan Basran menjelaskan, defisit anggaran yang terjadi ini tidak memengaruhi proses pemotongan pinjaman uang bagi ASN. Sebab, sudah ada kesepakatan sejak awal.

Dan, dalam kesepakatan itu, potongan gaji tidak 100 persen. Hanya sebagian sesuai dengan jangka masa pinjaman dan jumlah uang yang dipinjam.

“Ya, kalau dibilang kebijakan, saya rasa tidak perlu. Karena, potongan pinjaman yang dilalukan tidak semuanya. Ada hitungannya juga. Tidak mungkin PNS ini dirugikan,” beber Basran yang ditemui kantornya kemarin.

Dijelaskan, pemotongan pinjaman yang dilakukan diambil dari gaji pokok ASN tersebut.

Bukan dari sumber lain. Apa lagi dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

Meskipun pengambilannya melalui Bank Kaltim. “Semuaya sudah ada kesepakatannya. Jadi, saya rasa sudah sangat dimengerti oleh PNS,” ungkap Basran.

NUNUKAN – Selama ini memang sudah biasa terjadi, PNS menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News