Serahkan Uang ke Polda Kalsel

Serahkan Uang ke Polda Kalsel
Foto : Arif Subekti/JPNN
Namun ditegaskannya pula bahwa Opick tidak mengetahui mengenai uang milik Lihan tersebut. Karenanya Opick tidak tidak bisa dijadikan tersangka atau saksi. Mesi demikian Tim Penyidik Reskrim Polda Kalsel sangat senang dengan adanya niat baik dari Opick dan Hanung untuk mengembalikan sisa uang yang pernah diterima mereka dari Lihan melalui PT Alhamdullillah. “Saya sangat salut dengan Opick, tanpa dipanggil. Ia langsung datang ke Mapolda Kalsel menyerahkan sisa uang tersebut,” terangnya.(hni/jpnn/ara)


Berita Selanjutnya:
Single Baru Vina untuk RBT

BANJARMASIN – Penyanyi Opick muncul di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalimantan Selatan, Kamis (21/1). pelantun lagu-lagu reliji itu datang


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News