Serang Moratorium Penerimaan CPNS

Serang Moratorium Penerimaan CPNS
Serang Moratorium Penerimaan CPNS
Rifah menyebutkan, jumlah PNS di Kabupaten Serang hingga 2011 ini tercatat 12.000 orang dengan perbandingan satu PNS melayani 70 warga. Jumlah ini, kata dia, cukup ideal untuk melayani masyarakat. Namun ada beberapa unit kerja yang cukup sulit dipenuhi karena dibutuhkan tenaga profesional, misalnya dokter spesialis.

“Rencananya memang kewenangan pengaturan pegawai ini oleh pemerintah pusat. Jadi mutasi ini tak lagi menjadi kewenangan daerah. Saya berharap jika ini diterapkan, pemerintah pusat juga bisa mendistribusikan pegawai dari daerah gemuk ke daerah kurus pegawai,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Mohammad Dana mengaku sepakat dengan penundaaan (moratorium) rekrutmen CPNS ini. Menurut Dana, sebaiknya pemerintah menuntaskan dulu pengangkatan honorer di Pemkab Serang yang sudah puluhan tahun mengabdi. "Mending perekrutan dihentikan dulu. Fokus saja dulu ke pengangkatan pegawai honor," kata Dana.

Hal yang sama juga dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Serang Najib Hamas. Kata dia, idealnya jumlah PNS yang ada disesuaikan dengan jumlah PNS yang pensiun. “Sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Misalnya, kekurangan bidan, atau tenaga akuntansi, medis, serta dokter," kata Najib. (fth/awa/jpnn)

SERANG - Harapan masyarakat umum untuk mengikuti tes rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini sirna sudah. Sebab, Pemerintah Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News