Serbu Kantor Jaksa Agung, Mahasiswa Desak Berkas BW Dibawa Ke Pengadilan

Serbu Kantor Jaksa Agung, Mahasiswa Desak Berkas BW Dibawa Ke Pengadilan
Kantor Kejaksaan Agung Besar

Selang beberapa lama, anggota Samapta PMJ Kejakgung memadamkan api dengan semprotan gas anti api, sehingga suasana sempat memanas karena massa Unras menghalang-halangi anggota Samapta PMJ yang kembali berusaha memadamkan api. Akibatnya, dua anggota Satsus terkena pemukulan di leher dan badan yakni Brigadir Defry Fence Polii dan Briptu Rangga Hermawanto.

Lalu pada pukul 16.15 perwakilan massa yang diterima Kapuspen Kejagung keluar dengan hasil pihak Kejakgung berjanji menuntaskan kasus BW sampai selesai. Setelah mendapat jawaban tersebut, massa pun membubarkan diri. (fas/jpnn)


JAKARTA - Ratusan mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (HMPPH) menggruduk Gedung Kejaksaan Agung (Kejakgung), guna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News