Serbu Kantor Jaksa Agung, Mahasiswa Desak Berkas BW Dibawa Ke Pengadilan
Jumat, 13 November 2015 – 23:33 WIB
Selang beberapa lama, anggota Samapta PMJ Kejakgung memadamkan api dengan semprotan gas anti api, sehingga suasana sempat memanas karena massa Unras menghalang-halangi anggota Samapta PMJ yang kembali berusaha memadamkan api. Akibatnya, dua anggota Satsus terkena pemukulan di leher dan badan yakni Brigadir Defry Fence Polii dan Briptu Rangga Hermawanto.
Lalu pada pukul 16.15 perwakilan massa yang diterima Kapuspen Kejagung keluar dengan hasil pihak Kejakgung berjanji menuntaskan kasus BW sampai selesai. Setelah mendapat jawaban tersebut, massa pun membubarkan diri. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ratusan mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (HMPPH) menggruduk Gedung Kejaksaan Agung (Kejakgung), guna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya