Serbu Kantor Jaksa Agung, Mahasiswa Desak Berkas BW Dibawa Ke Pengadilan
Jumat, 13 November 2015 – 23:33 WIB

Kantor Kejaksaan Agung Besar
Selang beberapa lama, anggota Samapta PMJ Kejakgung memadamkan api dengan semprotan gas anti api, sehingga suasana sempat memanas karena massa Unras menghalang-halangi anggota Samapta PMJ yang kembali berusaha memadamkan api. Akibatnya, dua anggota Satsus terkena pemukulan di leher dan badan yakni Brigadir Defry Fence Polii dan Briptu Rangga Hermawanto.
Lalu pada pukul 16.15 perwakilan massa yang diterima Kapuspen Kejagung keluar dengan hasil pihak Kejakgung berjanji menuntaskan kasus BW sampai selesai. Setelah mendapat jawaban tersebut, massa pun membubarkan diri. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ratusan mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (HMPPH) menggruduk Gedung Kejaksaan Agung (Kejakgung), guna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi