Serem, Penyebaran HIV/AIDS di Daerah Ini Bikin Khawatir
‘’Rancangan Perda itu sudah hampir selesai. Kini tinggal menunggu DPRD mengesahkannya. Sebab kajian di Biro Hukum Pemprov sudah selesai. Nanti ketika Perda itu diberlakukan, secara otomatis akan ada sanksi bagi penjual kondom yang sembarangan. Selain izin usahanya bisa dicabut, juga dikenakan tindak pidana ringan alias tipiring,’’ bebernya.
Diakui Amin, untuk obat penyakit tersebut tidak ada. Hanya saja yang dilakukan selama ini hanya untuk menghentikan penularan. Masih menyebarnya penyakit itu lantaran ada penderita yang tidak ingin berobat akhirnya terus menular ke warga lainnya. Untuk itu pihaknya terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat memeriksakan diri tidak perlu takut atau malu-malu.
‘’Bagi yang mau memeriksakan diri itu digratiskan biayanya. Bahkan obatnya untuk menghentikan penularan juga diberikan gratis. Maka dengan itu Perda dibentuk agar pencegahan dan antisipasi semakin banyaknya warga terjangkit penluaran bisa diatasi. Harapan kita tahun ini (2016, red) Perda HIV/AIDS bisa disahkan dan dapat disosialisasikan dan diberlakukan tahun 2017 mendatang,’’ pungkasnya.(che/ray/jpnn)
BENGKULU – Penyebaran virus penyakit HIV/AIDS semakin meningkat di Provinsi Bengkulu. Perkembangan terbaru 21 orang diantaranya meninggal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti