Serikat Karyawan Minta Erick Thohir Selamatkan Garuda Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Serikat Karyawan Garuda Indonesia Bersatu meminta dukungan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia dari kesulitan keuangan.
Koordinator Sekber Garuda Indonesia Bersatu, Tomy Tampatty menyatakan saat ini ada dua permasalahan utama Garuda Indonesia yang harus menjadi perhatian para pengambil keputusan.
Pertama permasalahan keuangan, terutama utang yang cukup besar ditambah lagi dengan menurunnya kinerja operasional akibat dari dampak COVID-19. Kedua adalah masalah fundamental bisnis yang perlu ditata kembali dan dikelola secara optimal guna mengoptimalisasi pendapatan.
"Sangat dibutuhkan orang yang sangat mengerti di bidang bisnis penerbangan," kata Tomy saat dikonfirmasi JPNN.com, di Jakarta, Selasa (10/8).
Menurut dia, manajemen melakukan kesalahan asumsi bahwa masalah Garuda Indonesia hanya masalah keuangan semata, termasuk restrukturisasi utang sebagai pilar utamanya.
Namun, Tomy menilai manajemen tidak fokus pada masalah fundamental bisnis untuk menciptakan laba.
Dia mencontohkan hal itu terlihat dalam hal ketepatan memilih alat produksi, ketepatan memilih rute yang diterbangi, dan people process technology yang dijalankan sehingga bisnis menjadi untung.
"Ke depan kami juga perlu mengembangkan ecosystem aviasi dan pariwisata ini dalam suatu strategi bertahan dan tumbuh melalui kolaborasi dan sinergi yang kuat antar BUMN/BUMD, swasta, UMKM, dan pemerintah serta semua pemangku kepentingan," ujarnya.
Koordinator Sekber Garuda Indonesia Bersatu, Tomy Tampatty menyatakan saat ini ada dua permasalahan utama Garuda Indonesia yang harus menjadi perhatian para pengambil keputusan.
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Ole Romeny Kembali Jadi Starter di Oxford United, Erick Thohir Mengaku Senang
- Aero Systems Indonesia Diminta Tetap Beroperasi Meski Ditetapkan PKPU Sementara
- PT Aero Systems Indonesia Ditetapkan Berstatus PKPU
- Ketum PSSI Bicara soal Liga 1, Match Fixing, & Semen Padang
- Ahli Hukum Mempekuat Dalil BUKA dalam Sidang PKPU Melawan Harmas