Serikat Pekerja PTPN Khawatir Nasib Pegawai Jika BUMN Diubah jadi Koperasi

Serikat Pekerja PTPN Khawatir Nasib Pegawai Jika BUMN Diubah jadi Koperasi
Perkebunan Nusantara. Foto dok PTPN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN), Asmanudin Sinaga menilai niat perubahan status BUMN menjadi koperasi yang jadi isu beberapa waktu terakhir merupakan ide yang keliru.

Dia mengatakan BUMN dan koperasi merupakan dua jenis usaha yang berbeda, baik dari sisi tujuan, operasional, kebutuhan modal, strategi bisnis, dan budaya kerja.

"Sungguh tidak mungkin kalau mau diubah begitu saja jadi koperasi. Tidak usah bicara soal bagaimana mencari keuntungan dulu. Bagaimana nasib para buruh dan pekerja seperti kami? Apa bisa diurus jika jadi koperasi? Jangan-jangan, mereka yang punya ide itu tidak mikir soal pekerja seperti kami. Jual mimpi siang bolong saja. Ide yang sembrono, ngaco, dan tidak faham apa yang dikerjakan BUMN," ujar Asmanudin.

Sejak transformasi BUMN dijalankan, khususnya PTPN yang sukses menggabungkan 13 perusahaan di bawah holding Perkebunan Nusantara PTPN III menjadi tiga subholding, yakni Palm Co, Sugar Co, dan Supporting Co, Asmanudin menilai  banyak hal positif terjadi.

"Kini Industri perkebunan kita, baik itu sawit, karet, teh, kopi dan komoditas lainnya secara nasional dari hulu hingga ke hilir, semakin baik. Dampaknya ekonomi para buruh juga meningkat. Dan kamipun bangga, atas transformasi yang terjadi. Kemudian, apabila BUMN mau dibubarkan dan jadi koperasi, apakah bisa menjamin pekerjaan dan penghasilan kami? Tidak mungkin. Jadi lupakan ide itu," tegasnya.

Pengelolaan industri kelapa sawit nasional membutuhkan terobosan dan inovasi seperti yang telah dilakukan PTPN.

“Tentunya kami bangga menjadi bagian dari PTPN Group dan menjadi salah satu bagian dalam keberhasilan transformasi ini,” ungkapnya.

Asmanudin mengatakan saat ini PTPN Group mempekerjakan sekitar 120-an ribu pegawai serta 200 ribu petani plasma sawit dan tebu rakyat yang secara konsisten berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi kepada masyarakat, perusahaan, dan negara.

BUMN dan koperasi merupakan dua jenis usaha yang berbeda, baik dari sisi tujuan, operasional, kebutuhan modal, strategi bisnis, dan budaya kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News