Sering Blunder, Marzuki Alie Layak Diganti
Minggu, 31 Oktober 2010 – 19:49 WIB

Sering Blunder, Marzuki Alie Layak Diganti
JAKARTA - Desakan agar kinerja Ketua DPR Marzuki Alie dievaluasi karena sering bikin blunder tidak hanya muncul dari internal DPP Partai Demokrat. Setelah Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengisyaratkan akan membawa pernyataan Marzuki di rapat internal Demokrat kini giliran Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Ronald Rofiandri juga mendesak agar Marzuki dicopot dari Ketua DPR. Ronald menyebut ada sembilan "dosa" yang dilakukan Marzuki. Pertama, secara sepihak Marzuki pernah membuat pernyataan ke publik bahwa DPR menyetujui rencana kenaikan gaji para menteri, padahal belum pernah di bahas di internal DPR. Kedua, secara sepihak pula Marzuki pernah membatalkan Rapat Kerja Komisi IX dengan Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih.
"Terbuka kemungkinan adanya penarikan MA (Marzuki Alie) sebagai Ketua DPR. UU MD3 (MPR,DPR,DPD dan DPR) memungkinkan mekanisme tersebut," kata Ronald kepada JPNN di Jakarta, Minggu (31/10).
Baca Juga:
Seperti diketahui, Ruhut bereaksi ketika Marzuki Alie menyatakan pandangannya tentang korban tsunami di Mentawai sebagai risiko dan konsekuensi tingal di kepulauan. Pernyataan Marzuki itu tidak hanya berbuah blunder. Bahkan pernyataan Marzuki memicu pihak lain untuk membuka "dosa-dosa" yang sebelumnya pernah dilakukan mantan Sekjen Partai Demokrat selama emmimpin DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Desakan agar kinerja Ketua DPR Marzuki Alie dievaluasi karena sering bikin blunder tidak hanya muncul dari internal DPP Partai Demokrat.
BERITA TERKAIT
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil