Sering Langgar HAM, Densus 88 Diusulkan Bubar
Kamis, 14 Februari 2013 – 07:01 WIB
Dimintai tanggapan soal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mempersilahkan masyarakat menyampaikan kritiknya. "Prinsipnya Densus maupun satuan lain sama. Ada tata aturan dan kode etik yang kalau itu dilanggar bisa diproses secara internal maupun pidana," katanya.
Namun, dari hasil evaluasi selama ini kinerja Densus dinilai wajar. "Tidak ada pelanggaran. Karena itu, jika ada yang merasa dirugikan silakan melapor sesuai prosedur,"katanya. (rdl/oki)
JAKARTA - Tuntutan agar kinerja Detasemen Khusus 88 Mabes Polri dievaluasi makin menguat. Rabu (13/2) sekitar 200 orang memadati aula gedung Dewan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini
- Tingkatkan Produksi Padi, Pemprov Sumsel Segera Optimalisasi Lahan Rawa
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan