Sering Langgar HAM, Densus 88 Diusulkan Bubar
Kamis, 14 Februari 2013 – 07:01 WIB
JAKARTA - Tuntutan agar kinerja Detasemen Khusus 88 Mabes Polri dievaluasi makin menguat. Rabu (13/2) sekitar 200 orang memadati aula gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mereka sepakat agar satuan yang dibentuk khusus untuk menangani terorisme itu dibubarkan. Saat ini, data yang masuk sudah 80 persen. "Di Makassar ada penembakan, padahal korban sama sekali tidak menunjukkan perlawanan, ditembak di depan masjid," katanya.
"Densus 88 telah banyak sekali melanggar hak asasi manusia. Tidak ada transparansi dan tidak bisa dikritik," ujar Wakil Ketua Komnas HAM M. Nurkhoiron dalam diskusi yang bertema Bubarkan Densus 88! itu. Selain Komnas HAM, datang juga sebagai pembicara Achmad Mihdan dari Tim Pengacara Muslim, Ismail Yusanto dari Hizbut Tahrir Indonesia, dan ulama-ulama dari Poso.
Menurut Nurkhoiron, Komnas HAM masih melengkapi data tentang berbagai pelanggaran Densus 88. "Kami masih mencari bukti-bukti, sehingga bisa menunjukkan juga kepada pihak kepolisian dan seluruh pihak yang berwenang bahwa kesalahan Densus 88 ini perlu segera diselesaikan bahkan diakhiri," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tuntutan agar kinerja Detasemen Khusus 88 Mabes Polri dievaluasi makin menguat. Rabu (13/2) sekitar 200 orang memadati aula gedung Dewan
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini
- Tingkatkan Produksi Padi, Pemprov Sumsel Segera Optimalisasi Lahan Rawa
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan